Dewan Bahas Revisi UU No 29 Tahun 2007
access_time Selasa, 17 Oktober 2017
photo_cameraFotografer : Punto Likmiardi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, mengadakan rapat bersama di ruang rapat serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/10). Dalam rapat membahas Perkembangan Revisi Undang Undang No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Foto: Punto/beritajakarta.id)